Mas Lindra menegaskan bahwa ruang publik seperti Alun-Alun bukan milik satu golongan, melainkan hak bersama seluruh warga. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan memahami aspirasi masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima (PKL) dan wisatawan.
Untuk menjaga kenyamanan bersama, Pemkab Tuban telah menetapkan sejumlah regulasi yang bertujuan melindungi kepentingan semua pihak. “Kita harus bisa menghormati dan mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.








