“Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus didapatkan. Kami akan memberikan keadilan yang seadilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa diakses siapa pun. Saya berjanji akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Izak.
Pangdam Cenderawasih Bersikukuh Kogoya adalah Anggota KKB/Bagian TPNPB-OPM
Pangdam Cenderawasih juga memastikan jika Defianus Kogoya merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Awal mula penyiksaaan itu berawal saat aparat keamanan TNI-Polri menerima informasi dari masyarakat jika ada rencana pembakaran puskesmas di Distrik Gome yang akan dilakukan oleh Defianus Kogoya bersama kelompoknya. Pada saat aparat keamanan TNI-Polri mengamankan puskesmas. Mereka ditembaki oleh KKB, yang memicu baku tembak dengan aparat.
Ketiganya orang itu sedianya akan dibawa ke Polres Puncak. Namun saat di perjalanan Warinus Kogoya mencoba meloloskan diri dengan melompat dari atas mobil dengan tangan terikat. Nahas, Warinus meninggal dunia usai kepalanya terbentur batu. Alianus dan Defianus juga sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap kembali di Distrik Gome.
“Di situ dia dianiaya tapi setelah itu dibawa ke puskesmas untuk diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Saat ini mereka dalam kondisi baik dan telah dikembalikan kepada keluarganya,” jelas Izak.
Kejadian Berulang, Kepercayaan Publik Anjlok
Sementara itu Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Gustaf Kawer, mengatakan penyiksaan orang asli Papua yang dilakukan TNI merupakan pengulangan dari kejadian-kejadian yang sebelumnya pernah terjadi di Bumi Cenderawasih.







