Pemerintah Indonesia tengah menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mengejar swasembada. Upaya ini menuai kritik karena dinilai merusak lingkungan setempat.
DN – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan diawali pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut berisi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan diberikan, dalam rangka pertahanan dan keamanan, atas nama Kementerian Pertahanan RI. Luarnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, untuk mencetak 1 juta hektar sawah.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat, lokasi proyek ini berada pada kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, menyatakan, tanah mereka telah telah digusur.
“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup sebagaimana terkandung dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.
Prinsip FPIC adalah ketentuan, bahwa sebelum sebuah proyek dimulai, masyarakat harus diberikan dan mendapat informasi proyek pembangunan yang akan berlangsung di wilayah adat mereka, serta diberikan kebebasan berunding dan membuat keputusan, apakah menerima atau menolak proyek tersebut.
“Hal ini tidak dilakukan pemerintah, pengembang proyek dan perusahaan,” tambah Franky.
PUSAKA juga menduga, proyek PSN Merauke cetak sawah baru satu juta hektar dan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.









