“Kami memahami aspirasi yang disampaikan. Saat ini proses penyelidikan terus berjalan, dan kami bertekad menangkap pelaku secepat mungkin serta menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Luthfie di hadapan massa.
Usai mendatangi Mapolrestabes, rombongan bergerak secara santun menuju kantor perusahaan penagihan utang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Massa kembali menunjukkan kedisiplinan tinggi tanpa melakukan aksi provokasi maupun pengrusakan fasilitas publik.
Setelah menyampaikan pesan dan mengantongi komitmen penegakan hukum dari aparat, ribuan warga PSHT secara sukarela membubarkan diri dan kembali ke daerah masing-masing. Aksi ini sekaligus menegaskan komitmen PSHT dalam mengawal keadilan melalui jalur hukum dan cara-cara damai. [AT]








