NUNUKAN, KALTARA – DN | Tim gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10/25) dini hari.
Kegiatan berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki. Setelah dilakukan pembuntutan dan koordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang dicurigai.
Pada saat pemeriksaan, pengemudi salah satu kendaraan melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram.
Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan pengejaran terhadap kendaraan pelaku. Dari hasil pengejaran di wilayah Bulungan, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Lumbis sebelum dibawa ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.








