Melalui Kapolsek Bringin AKP Suyitno, S.H., mengatakan bahwa jarak tempuh ke TPS yang terletak di Dusun Cumpleng dengan menyeberangi waduk lebih cepat.
“Lewat darat bisa, tapi jalannya memutar dan jaraknya jauh sekali, serta tidak bagus. Menurut kami, menyeberangi waduk lebih hemat waktu dan langsung sampai ke TPS,” ujar Kapolsek Bringin
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., dan rombongan, setelah menempuh perjalanan menegangkan dan melelahkan dengan menggunakan perahu maka, sampailah di TPS 003 Dusun Cumpleng Desa Gandong Kecamatan Bringin, Ngawi
“Kami bersama Forkopimda dan KPU serta Bawaslu akhirnya sampai ke TPS 003 Dusum Cumpleng Desa Gandong, Bringin. Alhamdulillah pendistribusian kotak suara yang tersegel telah sampai dengan selamat,” kata Argo, sapaan khas Kapolres Ngawi.








