Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur

  • Whatsapp

“Entah apa yang merasuki DM hingga DM mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut megenai tangan korban hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT,” jelasnya.

Ipda. Abdul Ghofur Kanit Reskrim Polsek Bancar Menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pelaku dan korban, bahkan sudah 4 kali melakukan mediasi, untuk yang pertama dan yang ke dua tersebut dilakukan mediasi di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Bancar dan untuk yang ke tiga dan ke empat kalinya dilakukan di kantor Polsek Bancar namun dalam proses mediasi tersebut tidak ada jalan keluar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Akhirnya kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan berkordinasi dengan pihak panitera kejaksaan dan karena dalam kejadian tersebut korban terdapat luka di tangan sebelah kiri hingga akhirnya DM (pelaku) tersebut mendapatkan hukuman, karena menurut panitera kejaksaan kasus tersebut masuk ke dalam kasus penganiayaan dimana telah terdapat luka di atau pada korban,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *