Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
AKP Mega menegaskan, kegiatan balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Penindakan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” pungkas AKP Mega.








