Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 75 unit kendaraan R2 serta mendata 123 orang yang berada di lokasi. Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Trk., S.I.K., M.H. mengatakan penindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan balap liar, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Plosoklaten untuk melakukan patroli dan penertiban di lokasi,” jelas AKP Mega.








