Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional

  • Whatsapp

Sementara itu, Kepala BNSP RI menjelaskan bahwa pelaksanaan SJJ berlandaskan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025.

Sertifikasi mencakup sembilan skema, mulai dari tindak pidana umum, pencucian uang, siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Meski dilakukan secara daring, proses asesmen tetap dijaga integritasnya melalui pengawasan berlapis dan sistem digital yang aman.

Ia menegaskan bahwa asesmen berbasis portofolio ini selaras dengan praktik internasional dan menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang tahun ini telah mencatat capaian signifikan.

Pada kesempatan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan jawaban Polri terhadap ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas penanganan perkara.

“Sertifikasi Jarak Jauh ini bukan hanya program internal Polri, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional — dan Polri menjawabnya melalui standardisasi kompetensi yang lebih kuat berbasis regulasi nasional,”kata Brigjen Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Polri kini memasuki fase penting dengan segera diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru, yang menuntut penyidik semakin memahami standar pembuktian, prosedur modern, serta memanfaatkan teknologi dalam setiap tahapan penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *