Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius: jika seorang advokat bisa menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri, bagaimana dengan masyarakat awam?
Tidak ada satu pun aturan hukum yang membenarkan tindakan masuk ke pekarangan tanpa izin, mengambil kendaraan tanpa putusan pengadilan, apalagi melukai pemilik rumah.
“Ini bukan lagi soal utang piutang. Ini adalah aksi kekerasan dan intimidasi yang terang-terangan,” ujar salah satu rekan korban yang turut mengecam kejadian tersebut.
Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector selama ini kerap menimbulkan keresahan. Padahal, secara hukum, mereka bukan aparat negara dan tidak memiliki kewenangan paksa.








