Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

  • Whatsapp

“Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP,”kata AKBP Imet Chaerudin, Kamis (12/9).

Masih kata AKBP Imet Chaerudin , untuk sasaran pengamanan dan olah TKP bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Petugas akan memeriksa tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingga barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *