LAMONGAN | DN — Peristiwa memilukan yang melibatkan kekerasan seksual sedarah (incest) mengguncang warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun terpaksa menanggung trauma mendalam setelah diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Tindakan keji tersebut disinyalir telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Lingkaran kekerasan ini bermula sewaktu ibu korban memutuskan pergi meninggalkan rumah, sehingga korban hanya tinggal bertiga bersama kedua pelaku di dalam satu atap.
Dugaan kejahatan yang terjadi di dalam rumah tinggal mereka perlahan memicu kecurigaan tetangga sekitar yang merasa ada kejanggalan dalam kehidupan sehari-hari keluarga tersebut.
“Kami memang merasa ada yang tidak wajar dengan keluarga itu sejak ibunya pergi. Korban kelihatan makin tertutup dan sering kelihatan tertekan. Begitu tahu cerita sebenarnya, warga kaget sekali dan sangat mengutuk tindakan keji itu. Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tutur Slamet (49), salah satu warga setempat.
Mendengar penderitaan korban, pihak keponakan langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan pada pekan lalu.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu M. Yusuf Efendi saat memberikan keterangan pada Selasa (18/8/2026).
Penyidik bergerak maraton dengan meminta keterangan resmi dari korban serta para saksi guna menguatkan konstruksi hukum perkara ini. Polisi juga telah membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk kebutuhan bukti ilmiah.
“Korban sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum resmi dari tim medis. Kasus ini masih terus bertumbuh dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. [NH]








