Soroti Dugaan Bisnis Miras dan Pemandu Lagu di Sragi, Anggota DPRD Pekalongan Janji Turun Tangan

  • Whatsapp

PEKALONGAN | DN – Aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah warga di kawasan RT 01 RW 09, Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, memicu keresahan masyarakat sekitar. Lokasi yang berada di area tersembunyi—diapit tempat makan dan pusat perbelanjaan Pelangi Store—tersebut diduga kuat menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) sekaligus menyediakan fasilitas perempuan pendamping bagi para pengunjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik terselubung ini disinyalir telah berlangsung lama tanpa tersentuh penindakan tegas dari aparat. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan warga setempat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Seorang warga berinisial SS mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sudah menjadi rahasia umum. Keberadaan perempuan yang diduga sengaja disediakan untuk menemani pengunjung minum semakin memperkuat dugaan adanya praktik hiburan malam tak berizin di tengah permukiman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *