GRESIK | DN – Aksi nekat Andy Rishadi alias Ambon (35) menguras laci toko kelontong di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berakhir amblas. Tak hanya babak belur dihajar warga, sepeda motor milik residivis ini juga ludes dibakar massa yang kepalang geram pada Selasa (11/8/2026) malam.
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko, Moh Supriadi, yang saat itu meninggalkan area usahanya tanpa penjagaan. Andy masuk dan menyambar uang tunai senilai Rp380 ribu dari dalam laci. Sial bagi pelaku, perbuatannya dipergoki saksi mata yang langsung berteriak hingga mengundang kedatangan warga sekitar.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyo Budi membeberkan, amuk massa tersulut lantaran tempat usaha tersebut sudah berulang kali menjadi sasaran empuk pencurian. Berdasarkan pemeriksaan awal, Andy mengakui ini merupakan aksi ketiganya di lokasi yang sama.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri di toko milik korban. Sebelum mengambil uang tunai kali ini, pelaku pernah menggasak beras kemasan lima kilogram dan beberapa pak rokok,” terang Kompol Gatot, Rabu (12/8/2026).
Gatot menambahkan, tersangka Andy bukan sosok baru dalam dunia kejahatan. Pria asal Desa Tanjungan tersebut tercatat sebagai residivis atas kasus tindak pidana serupa.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 476 KUHP. Di sisi lain, kepolisian mengimbau keras agar masyarakat tidak kembali melakukan tindakan amuk massa atau main hakim sendiri jika mendapati pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau warga agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan masalah hukum baru bagi warga itu sendiri,” pungkas Gatot. [J2]








