SIDOARJO | DN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjamin keselamatan dan hak-hak tumbuh kembang anak kembali membuahkan hasil. Sidoarjo resmi dinobatkan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Terbaik II se-Jawa Timur pada ajang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Jatim 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana—yang hadir mewakili Bupati H. Subandi—di kawasan wisata Pintu Langit, Pasuruan, Selasa (28/7/2026).
Tidak sekadar penyerahan penghargaan, momentum tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak di ruang digital. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara.
Mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi paling krusial bagi masa depan bangsa. Menurutnya, tantangan perlindungan anak saat ini telah bergeser dan semakin kompleks seiring melesatnya teknologi.
“Anak-anak adalah aset terpenting bangsa. Hari ini tantangan kita tidak hanya perlindungan fisik dari kekerasan, tetapi juga maraknya ancaman digital seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, hingga eksploitasi di dunia maya,” ujar Wabup Mimik usai menerima penghargaan.
Mimik menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan penanaman etika sejak dini agar anak-anak Sidoarjo tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.
“Tugas kita bersama adalah membimbing anak-anak agar menjadi pengguna media digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menggarisbawahi bahwa pola hidup anak zaman sekarang terbagi dalam dua ruang, yakni fisik dan digital. Oleh karena itu, skema perlindungan yang diberikan pun harus berjalan selaras di kedua ranah tersebut.
“Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat dan komunikatif. Sementara di ruang digital, mereka butuh jaminan keamanan. Pemenuhan hak anak tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja, melainkan butuh sinergi lintas pihak,” terang Arifah.
Ia juga mengapresiasi terobosan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meluncurkan program ‘Perisai Anak’ sebagai langkah konkret kolaboratif. Sinergi ini dinilai menjadi pondasi kuat dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang tangguh dan berkualitas. [SWD]








