BOJONEGORO | DN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Melalui agenda non-fisik, masyarakat setempat dibekali pemahaman hukum guna memperkuat budaya musyawarah serta mencegah potensi konflik sosial.
Sosialisasi edukasi hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (24/7/2026) ini menghadirkan lintas unsur penegak hukum dan legislatif. Selain perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim 0813 Bojonegoro, hadir pula Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Erix Maulana Heri Kiswanto, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Erix menekankan pentingnya menghidupkan kembali kearifan lokal berupa tradisi musyawarah mufakat. Menurutnya, tidak semua gesekan atau permasalahan sosial di tingkat desa harus berujung pada laporan kepolisian.








