SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya memperkuat budaya perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat melalui penegakan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Komitmen tersebut dibuktikan dengan dibukanya verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur di 12 desa sampling pada Rabu (22/7/2026).
Langkah evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pola dan sarana sanitasi yang layak tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan telah menjelma menjadi kebiasaan hidup sehari-hari warga Sidoarjo.
Verifikasi lapangan ini menyasar enam kecamatan, yakni Buduran, Waru, Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Prambon. Adapun 12 desa yang menjadi lokasi penilaian acak meliputi Desa Sidokepung dan Wadungasih, Desa Tambak Sumur dan Tambak Sawah, Desa Pabean dan Sedati Agung, Desa Ketapang dan Putat, Desa Candipari dan Glagaharum, serta Desa Jati Alun-alun dan Temu.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai menguji secara ketat penerapan lima pilar STBM pada satu fasilitas sekolah dan 25 Kepala Keluarga (KK) di tiap-tiap desa. Proses evaluasi mencakup observasi sarana fisik, wawancara, hingga pengujian praktik langsung lima pilar STBM, yang meliputi:
-
Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
-
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
-
Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman.
-
Pengelolaan sampah rumah tangga.
-
Pengelolaan air limbah rumah tangga (septic tank dan drainase).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina, menegaskan bahwa verifikasi lapangan ini memegang peranan penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.








