LAMONGAN | DN – Sebuah video yang menampilkan aksi penolakan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh seorang guru di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Penolakan tersebut dilakukan karena distribusi makanan dinilai berulang kali datang terlambat dan tidak sesuai dengan jam makan siswa.
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang guru perempuan mengenakan seragam dinas berdiri di depan ruang kelas sambil menunjukkan tumpukan wadah makanan berbahan stanless yang masih terikat. Guru tersebut secara tegas menyatakan sekolah menolak kiriman MBG karena keterlambatan yang kerap terjadi.
Aksi itu diketahui terjadi di wilayah layanan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Lebak Adi Sugio. Guru dalam video tersebut meminta pihak penyelenggara melakukan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mohon maaf, pengiriman ini kami tolak karena setiap hari selalu terlambat. Wali murid sudah tidak bersedia menerima lagi. Mohon menjadi bahan evaluasi,” ujar guru tersebut dalam rekaman video.
Berdasarkan keterangan yang menyertai unggahan video di media sosial, keterlambatan distribusi MBG disebut bukan pertama kali terjadi. Pihak sekolah dan wali murid dikabarkan telah berulang kali menyampaikan keluhan karena makanan sering datang melewati jam istirahat, bahkan mendekati waktu pulang sekolah.
Pengunggah video menilai kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan utama program MBG yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa saat jam makan siang. Dalam beberapa kasus, makanan disebut baru tiba ketika siswa telah bersiap pulang.
Situasi ini dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar serta menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan kelayakan makanan jika dikonsumsi di luar waktu yang semestinya.
Viralnya video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar memberikan dukungan terhadap sikap tegas guru dan pihak sekolah, karena dianggap mewakili keresahan orang tua murid atas buruknya manajemen distribusi MBG.
Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan penolakan makanan yang sudah terlanjur diproduksi. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan dan menyarankan agar sekolah melaporkan persoalan itu ke instansi terkait tanpa harus menolak makanan secara langsung.
Perdebatan di ruang publik pun menguatkan sorotan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait pengawasan distribusi dan ketepatan waktu pengiriman ke sekolah-sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Lebak Adi Sugio maupun instansi terkait mengenai penyebab keterlambatan distribusi MBG di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh agar program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan tidak justru menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekolah. [AT]








