TUBAN | DN — Kebijakan pembayaran layanan internet desa di Kabupaten Tuban menuai keluhan dari sejumlah pemerintah desa. Biaya iuran yang mencapai Rp2,5 juta per bulan dinilai tidak sebanding dengan kualitas jaringan yang diterima di lapangan.
Sejumlah perangkat desa di Kecamatan Jenu mengungkapkan, setiap desa diwajibkan membayar iuran bulanan tersebut untuk fasilitas internet desa. Jika ditotal, anggaran yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp30 juta per tahun. Namun, besarnya biaya itu tidak berbanding lurus dengan performa jaringan yang kerap mengalami gangguan.
Di lapangan, internet desa yang seharusnya menopang pelayanan publik dan administrasi pemerintahan justru sering bermasalah. Akses lambat, koneksi terputus-putus, hingga gangguan total menjadi keluhan yang berulang. Kondisi ini dinilai merugikan karena dana yang digunakan bersumber dari anggaran desa yang semestinya bisa dialokasikan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Setiap bulan kami harus membayar Rp2,5 juta, tetapi kualitas internetnya sering tidak stabil. Kadang sangat lambat, bahkan mati total. Padahal internet ini sangat penting untuk pelayanan desa,” ujar salah satu perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Gangguan jaringan tersebut berdampak langsung pada operasional pemerintahan desa. Akses ke aplikasi penting seperti Siskeudes sering kali terhambat, bahkan tidak bisa digunakan. Ironisnya, meskipun pada akhir pekan kantor desa libur dan layanan internet jarang dimanfaatkan, kewajiban pembayaran iuran tetap berjalan penuh setiap bulan.
Lebih lanjut, sejumlah desa mengaku berada pada posisi sulit. Mereka merasa “terpaksa” mengikuti program tersebut lantaran khawatir jika tidak membayar atau menunggak, akses ke sistem pemerintahan desa akan terganggu atau diblokir. Kekhawatiran itu membuat desa tidak memiliki banyak pilihan selain tetap memenuhi kewajiban pembayaran.
Situasi ini memunculkan sorotan publik terkait efisiensi penggunaan anggaran desa dan transparansi kerja sama penyedia layanan internet. Masyarakat berharap dinas terkait, termasuk Kominfo di tingkat daerah, segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Peninjauan ulang terhadap skema kerja sama, penyesuaian tarif dengan kualitas layanan, hingga opsi mengganti penyedia jasa dinilai perlu dilakukan agar desa tidak terus terbebani. Pemerintah desa berharap kebijakan tersebut dapat diperbaiki sehingga anggaran desa bisa dimanfaatkan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat. [SAT|AT]








