SIDOARJO | DN — Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua keluarga yang tertimpa duka, yakni keluarga korban kecelakaan kerja serta keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026).
Santunan pertama diserahkan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja di Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur. Penyerahan dilakukan langsung di kediaman keluarga di Perum Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Bupati Subandi menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali. Total santunan yang diterima mencapai Rp314.599.858, yang terdiri atas santunan kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Rp43.405.890.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak.
“Musibah tidak pernah kita duga. Peristiwa ini menjadi pengingat agar kita semua lebih waspada dan berhati-hati. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Subandi.
Pada hari yang sama, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan. Penyerahan dilakukan di rumah duka di kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas. Santunan yang diberikan sebesar Rp47.341.987 yang mencakup Jaminan Kematian (JKM), JHT, dan Jaminan Pensiun.
Selain santunan tersebut, keluarga almarhum Mujiyono juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp411.400 per bulan. Subandi menyampaikan belasungkawa mendalam dan berharap keluarga diberikan ketabahan.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman almarhum. Semoga beliau diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Subandi menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari kepala desa hingga ketua RT. Iuran kepesertaan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai bagian dari program perlindungan sosial.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah daerah. Seluruh kepala desa dan perangkat desa sudah kami lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Tak hanya perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kader posyandu, serta kelompok masyarakat lainnya seperti petani dan nelayan. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. [SWD]
Pos terkait

Hadiri Pesta Prasiaga di Alun-Alun, Sriatun Subandi Ajak Orang Tua Jadi Teladan Utama Anak

Rekat Kebersamaan, Ratusan Warga RT 02 & 03 Kebaron Sidoarjo Meriahkan Jalan Sehat HUT RI ke-81

Bukan di Ruang Sidang, Cara Bupati Subandi Bangun Sinergi Eksekutif-Legislatif Sidoarjo

Cegah Penularan HIV Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Perkuat Edukasi Seksual dan Karakter Pelajar

BKKD Bojonegoro 2026 Terjun Bebas ke Rp170 Miliar, Kejari Ingatkan Potensi Jerat Hukum

Tekan Biaya Produksi Tembakau, Pemkab Bojonegoro Rampungkan Penyaluran Pupuk NPK


