Drama Haji Lamongan: Pendamping Gagal Berangkat, KBIH Al-Mabrur Disorot Isu Kuota

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Polemik batalnya keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Lamongan berinisial YN (45) akhirnya ditanggapi resmi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Mabrur. Pihak KBIH menegaskan, kabar yang menyebut adanya praktik jual beli kursi haji tidak benar dan menyesatkan.

Ketua KBIH Al-Mabrur, Wahyuni Danial Khotimah, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari jemaah lansia berinisial SN yang masuk prioritas keberangkatan 2026. SN mengajukan pendamping, yakni putrinya YN, dan proses tersebut difasilitasi KBIH. SN telah melunasi biaya haji tahap pertama, sementara YN dijadwalkan melunasi pada tahap kedua.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, dalam proses pelunasan YN terjadi kendala teknis. Pembayaran dilakukan melalui mobile banking pribadi, tetapi tidak tercatat sebagai setoran resmi di bank penerima setoran (BPS) sebelum batas waktu tujuh hari berakhir. “Kesalahan komunikasi dengan pihak bank membuat bukti transfer tidak terlaporkan ke sistem. Akibatnya, pelunasan YN tidak terkonfirmasi,” jelas Wahyuni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *