BEKASI | DN – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, memperoleh jaminan perawatan medis melalui penerbitan surat penjaminan biaya ke sejumlah rumah sakit rujukan. Langkah cepat ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan transportasi umum.
15 Nyawa Melayang, Puluhan Luka—Jasa Raharja Pastikan Santunan Kilat bagi Korban Kereta








