15 Nyawa Melayang, Puluhan Luka—Jasa Raharja Pastikan Santunan Kilat bagi Korban Kereta

  • Whatsapp

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran santunan menjadi kewenangan Jasa Raharja sebagai penyedia asuransi kecelakaan bagi penumpang angkutan umum. Melalui jaminan ini, diharapkan seluruh korban mendapatkan penanganan optimal serta hak santunan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan. [AH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *