Polres Ngawi Tindak Tegas! Pemuda Sine Ditangkap Edarkan Obat Keras Berbahaya

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ngawi kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran obat keras ilegal. Selasa (21/4/2026), tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias Pethuk (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil transaksi serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *