BONDOWOSO | DN – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.
“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.








