LAMONGAN | DN – Aksi penganiayaan berat yang sempat meresahkan warga Brondong, Lamongan, akhirnya terungkap. Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong berhasil menangkap DS (32), warga Kecamatan Palang, Tuban, yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Kas (36), warga Kelurahan Brondong. Penangkapan dilakukan di sebuah gudang di wilayah Panceng, Gresik, Kamis (2/4/2026).
Peristiwa bermula pada Selasa malam (31/3), ketika korban Kas datang ke sebuah kos dekat warung milik IN. Saat itu, DS tengah bersitegang dengan pemilik warung. Meski warga berusaha melerai, emosi DS semakin memuncak. Ia masuk ke dalam warung dan keluar dengan sebilah celurit, lalu mengancam orang-orang di sekitar.








