LAMONGAN | DN – Meningkatnya kasus pinjaman online (pinjol) dan praktik penagihan yang kerap menimbulkan tekanan psikologis mendorong lahirnya solusi baru bagi masyarakat. PT Sining Nusantara Raya (SNR), perusahaan konsultan keuangan yang berdiri pada 2024, resmi hadir sebagai mitra strategis dalam penyelesaian konflik finansial di sektor fintech maupun perbankan.
Dengan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, SNR menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan hukum sekaligus perlindungan konsumen.







