Mendes PDT Minta Daerah Stop Izin Baru Ritel Modern di Wilayah KDMP

  • Whatsapp

SERANG | DN — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyerukan penghentian penerbitan izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah yang telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap ekonomi desa yang sedang dibangun melalui koperasi.

“Jika KDMP sudah berjalan, termasuk unit ritelnya, maka tidak perlu lagi ada izin baru untuk ritel modern lainnya,” ujar Yandri saat meninjau KDMP Ranjeng di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Yandri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah akan menutup gerai yang sudah beroperasi. “Yang sudah ada tetap boleh beroperasi. Pemerintah tidak pernah menyatakan akan menutup gerai yang sudah berjalan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *