Penindakan Hukum Barang Illegal masuk ke ke Indonesia oleh Gabungan Satgas Pamtas RI-Mly

  • Whatsapp

NUNUKAN | DN – Sinergitas aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan aksesoris bermerek asal Tawau, Malaysia, di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keluar masuknya barang ilegal di wilayah perbatasan.

Operasi penggagalan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Nunukan Ronald, Pasiintel Lanal Nunukan Mayor Laut (H) Henokh Tanno Kakauhe, S.H., Dantim Satgas SGI Kodam VI/Mlw Kapten Inf Juprianto, dan Dantim Satgas Citarum BAIS TNI wilayah Nunukan Sigit Cahyono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *