Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Digital QRIS, Atur Kantong Parkir Saat CFD

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Kebijakan ini berlaku di lima titik parkir, yakni empat titik di sekitar Alun-Alun dan satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan tertib. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan penerapan QRIS sekaligus menjadi upaya menekan praktik parkir liar serta memberikan kepastian tarif kepada masyarakat. “Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *