LAMONGAN | DN – Polres Lamongan melalui Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si mengumumkan pembukaan layanan komunikasi melalui nomor WhatsApp resmi untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Lamongan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian, menyampaikan pengaduan, serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Polres Lamongan Buka Layanan WhatsApp untuk Pengaduan dan Informasi Masyarakat








