Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

SUMENEP | DN  – Kepolisian Resor Sumenep, Polda Jatim, memperketat pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan guna mencegah maraknya peredaran narkoba.

Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi internal yang menunjukkan peningkatan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, khususnya di sejumlah kecamatan kepulauan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim selama 2025, terdapat beberapa wilayah kepulauan yang dinilai rawan peredaran narkoba, di antaranya Pulau Kangean, Masalembu, dan Pulau Sapeken.

“Berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba dari tim Reskoba Polres Sumenep selama 2025, setidaknya ada beberapa kecamatan di wilayah kepulauan yang rawan peredaran narkoba,” ujar AKBP Rivanda, S.I.K, Rabu (7/1/26).

Ia menegaskan, pada tahun 2026 pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan tersebut.

“Ini untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba di pulau-pulau lain yang berada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Salah satu kasus menonjol yang terjadi di wilayah kepulauan, lanjut Kapolres Sumenep adalah penemuan barang bukti narkoba seberat 38 kilogram di perairan laut Masalembu, sekitar empat mil dari tepi pantai, pada awal Juni 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *