Tak Sampai 24 Jam, Polsek Camplong Ringkus Duo Pencuri Vixion di Sampang

  • Whatsapp

SAMPANG | DN – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Camplong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diajukan korban. “Polsek Camplong berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus curanmor beserta barang bukti,” ungkapnya, Rabu (31/12/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *