LAMONGAN – DN | Polsek Kembangbahu Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (37), warga Soko, Kabupaten Tuban, karena diduga melakukan aksi pencurian pada Selasa,(25/11) sekitar pukul 16.30 WIB di area persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Rabu ( 26/11/2025)
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pada hari Selasa sore, (25/11) sekitar pukul 16.45 WIB, Polsek Kembangbahu telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MA, 37 tahun, warga Soko Tuban, karena diduga melakukan pencurian di Jalan Persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo,” ungkapnya.







