BELEM – MDN | Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) menandatangani _Mutual Expression of Intent Generation-Based Incentive Programme_ bersama Global Green Growth Institute (GGGI) di Paviliun Indonesia, Belém, Brazil dalam _Conference of the Parties_ ke-30 (COP30) pada Kamis (13/11). Penandatanganan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari _bilateral agreement_ antara Indonesia dan Norwegia sebagai salah satu kerja sama transaksi karbon terbesar di bawah mekanisme Artikel 6 _Paris Agreement_ dengan potensi pengurangan emisi hingga 12 juta ton CO2e.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, penandatangan kerja sama ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memimpin aksi nyata perdagangan karbon dunia. Menurutnya, upaya ini menjadi langkah besar dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (_technology-based solutions_) dari Indonesia.
“Hari ini kita mencapai titik penting yang menentukan capaian berikutnya dalam kerja sama Indonesia–Norwegia, serta menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menjadi pemimpin dalam implementasi perdagangan karbon melalui skema _Article 6 Paris Agreement_,” ucap Hanif.
Hanif menambahkan, selama ini kerja sama bilateral Indonesia–Norwegia berfokus pada sektor _Nature-Based Solutions_ (NBS) dengan skema _Result-Based Contribution_ (RBC). Melalui kesepakatan ini, Indonesia menunjukkan bahwa bukan hanya mampu menjalankan perdagangan karbon dari NBS, tetapi juga kini _technology-based solutions_.








