LAMONGAN – DN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan praktik perundungan atau bullying. Imbauan ini ditegaskan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, yang kerap menimpa anak-anak dan menimbulkan dampak serius bagi korban.
Satreskrim Polres Lamongan Tegaskan: Stop Bullying, Pelaku Terancam Hukuman Berat








