LAMONGAN – DN | Kepolisian Sektor (Polsek) Babat berhasil mengamankan seorang pria berinisial CHO, warga asal Tuban, yang diduga masuk ke rumah warga tanpa izin di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangan saksi, kejadian berlangsung pada Jum’at (14/11) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban berinisial NAN tengah mencuci pakaian di bagian belakang rumah.
“Pintu depan rumah dalam keadaan terbuka karena sudah pagi dan anak korban telah berangkat mengajar. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan menuju kamar,” jelas Hamzaid.







