BULUNGAN – DN | Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,9 kilogram. Kegiatan ini digelar dalam konferensi pers di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (2/10/2025), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abdhy, S.I.K., memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berasal dari tiga laporan polisi sepanjang September 2025. Total sabu yang diamankan mencapai 3.938,71 gram dari empat tersangka laki-laki. Setelah melalui proses penyisihan untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sebanyak 3.925,92 gram dimusnahkan secara resmi.