BOJONEGORO – DN | Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) dan penadahan. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (16/9/2025), yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK.
Kapolres Bojonegoro menjelaskan, lima orang tersangka telah diamankan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bojonegoro. Mereka adalah TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38) yang seluruhnya berasal dari Lamongan dan Mojokerto.
Aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem; di pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru; serta di area parkir Masjid Baiturrohim, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.