NGAWI – DN | Seorang pria di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial S (45), diamankan Polres Ngawi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi berusia 15 tahun.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pengobatan, menjanjikan korban bisa sembuh dari keengganannya bersekolah.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor.
“Pelaku merudapaksa korban dua kali. Salah satunya dilakukan di rumah nenek buyut korban, di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Korban, seorang pelajar merupakan cucu buyut dari pelapor.
Menurut Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I K., S.H., M.H., tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, mengaku bisa mengobati korban yang tidak mau bersekolah dan tidak menuruti keluarganya.