TUBAN – DN | Pemerintah Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya lokal. Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah pengusulan Hak Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis (HKI-IG) untuk produk unggulan daerah, yakni Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban.
Pengusulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, dalam kegiatan Penilaian Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban yang digelar di ruang Aryo Tejo, Setda Tuban, Selasa (12/08). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Kabag Hukum Setda Tuban, serta perwakilan dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Pemkab Tuban juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) batik, serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kelompok pengrajin, Kementerian Perindustrian, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.








