Wabup Joko Sarwono menegaskan bahwa perlindungan HKI-IG bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap nilai ekonomi dan budaya yang melekat pada Batik Tulis Tenun Gedhog. “Kami berharap para pelaku IKM batik mendukung penuh proses penetapan indikasi geografis ini sebagai bagian dari upaya bersama melestarikan warisan budaya,” ujarnya.
Lebih jauh, Wabup menyampaikan harapan agar generasi muda turut ambil bagian dalam menjaga kelestarian Batik Tulis Tenun Gedhog. Menurutnya, keterlibatan anak muda sangat penting dalam meneruskan keterampilan membatik sekaligus mengembangkan potensi bisnis kreatif berbasis budaya lokal.
“Dengan perlindungan HKI-IG, mutu dan kekhasan Batik Tulis Tenun Gedhog dapat terus terjaga, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pengrajin,” tambahnya.








