LAMONGAN – DN | Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan yang digelar pada Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD menghasilkan kesepakatan penting: persetujuan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Kacung Purwanto. Momen ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga ketepatan waktu perencanaan anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud kesepahaman strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depan.