SIDOARJO – DN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) penanganan bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Kecamatan Madiun bersama enam kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto (24/7/2025).
Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapsiagaan lintas wilayah dalam menghadapi potensi bencana yang berasal dari Bendungan Bening.
Enam daerah yang ikut serta dalam kesepakatan ini meliputi Kabupaten Sidoarjo, Nganjuk, Madiun, Mojokerto, serta Kota Madiun dan Kota Mojokerto. Kesepakatan ini digagas oleh Jasa Tirta 1 sebagai bagian dari upaya penguatan mitigasi bencana dan sistem koordinasi antardaerah.