LAMONGAN – DN | Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan lagi sekadar pelaksana tugas, melainkan agen perubahan yang berperan vital dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien. Pesan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh Nalikan, saat memimpin apel KORPRI di halaman Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (17/7/2025).
Dalam amanatnya, Nalikan menegaskan pentingnya perubahan paradigma ASN. Ia menekankan bahwa ASN harus meninggalkan pola kerja lama yang pasif, dan bertransformasi menjadi pelayan publik yang proaktif, adaptif, serta mampu melahirkan solusi konkret bagi masyarakat.