KEDIRI | DN – Polsek Ringinrejo Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda GL Max milik warga Kandat, Kabupaten Kediri.
Pelaku ditangkap saat hendak menjual sasis hasil curian melalui media sosial, Jumat (5/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, di depan SPBU Jimbun, Desa Tegalan, Kecamatan Kandat.
Kasus bermula saat korban, Dimas Reko Wibowo (20), memarkir motornya di pekarangan rumah warga di Desa Deyeng pada Minggu (29/6/2025) untuk menyaksikan karnaval. Usai acara, sepeda motor tersebut diketahui hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Ringinrejo.








