Pembebanan Biaya Perpisahan Sekolah Dinilai Bermasalah Secara Hukum, Ini Penjelasan Praktisi

  • Whatsapp
Oleh: Imam Subiyanto, S.H., M.H.

PEMALANG | DN – Polemik tentang pembebanan biaya perpisahan kepada siswa kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang umum dilakukan menjelang kelulusan ini dinilai membebani ekonomi orang tua murid dan berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap siswa yang tidak mampu membayar. Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan legalitasnya.

Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, praktisi hukum dan advokat dari Law Office Putra Pratama & Partners, menilai bahwa pembebanan biaya perpisahan oleh sekolah—baik secara langsung maupun melalui komite—perlu dikaji dari aspek hukum. Menurutnya, praktik ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *