Pembebanan Biaya Perpisahan Sekolah Dinilai Bermasalah Secara Hukum, Ini Penjelasan Praktisi destaraJuni 14, 2025Juni 14, 2025 Oleh: Imam Subiyanto, S.H., M.H. Selain itu, orang tua murid yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan tertulis atau melapor ke Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum jika ada dugaan pungli dalam pembebanan biaya perpisahan sekolah. [SIS] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,550 Pos terkaitDua Tradisi, Satu Makna: Tahun Baru Islam dan Satu Suro dalam Bingkai KebhinekaanSekolah Digusur, Masa Depan 182 Siswa SDN Tlogo 2 DipertaruhkanKoperasi Merah Putih Disorot: Penggunaan Istilah ‘Desa’ Dinilai Menyalahi UUPengawasan Dana Desa, Hak dan Tanggung Jawab Warga5 Landasan Hukum CSR di Indonesia: Dari UUPT hingga UU Migas, Semua Perusahaan Harus Taatndeks Desa Membangun Tinggi, Warga Lamongan Masih Tertatih