Pembebanan Biaya Perpisahan Sekolah Dinilai Bermasalah Secara Hukum, Ini Penjelasan Praktisi destaraJuni 14, 2025Juni 14, 2025 Oleh: Imam Subiyanto, S.H., M.H. Selain itu, orang tua murid yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan tertulis atau melapor ke Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum jika ada dugaan pungli dalam pembebanan biaya perpisahan sekolah. [SIS] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,616 Pos terkaitKetua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat UmumKetua Umum PJI Hartanto Boechori: “Tutup Celah Penyalahgunaan Hukum! Bukan Tunda UU Perampasan Aset!”Perpisahan Berkah dan Harapan Baru: Estafet Kepemimpinan Polres Lamongan di Mata PublikKetua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”Dua Tradisi, Satu Makna: Tahun Baru Islam dan Satu Suro dalam Bingkai KebhinekaanSekolah Digusur, Masa Depan 182 Siswa SDN Tlogo 2 Dipertaruhkan