SUARABAYA | DN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencetak prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penilaian tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dengan capaian ini, Pemprov Jatim telah meraih opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut sejak 2015, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.